Makna Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yang diuraikan berikut yaitu alinea pertama Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Alinea pertama mengatakan keteguhan dan tekad bangsa Indonesia untuk menegakkan kemerdekaan dan menentang penjajahan.
alinea kedua, ketiga, dan keempat pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
0 Response to "Makna Pembukaan Uud 1945 Alinea Pertama (1)"
Post a Comment