Pengendalian Intern Pada Sistem Akuntansi Penggajian – Hal ini meliputi struktur organisasi dan semua cara-cara serta alat-alat yang dikoordinasikan yang di gunakan didalam Perusahaan dengan tujuan untuk menjaga keamanan harta milik Perusahaan, mengusut ketelitian dan kebenaran data akuntansi, memajukan efisiensi di dalam operasi, dan membantu di patuhinya kebijakan administrasi yang telah diterapkan lebih dahulu, (Zaki Baridwan, 1990:13 ).
Untuk tujuan di atas, terdapat elemen-elemen yang merupakan ciri-ciri pokok pengendalian intern. Pengendalian Intern yang memuaskan meliputi :
- Suatu struktur organisasi yang memisahkan tanggung jawab fungsional secara tetap.
- Suatu sistem wewenang dan mekanisme pembukuan yang baik, yang berkhasiat untuk melaksanakan pengawasan akuntansi yangn cukup terhadap harta milik, utang-utang, pendapatanpendapatan dan biaya-biaya.
- Praktek-praktek yang sehat harus di jalankan di dalam melaksanakan tugas-tugas dan fungsi-fungsi setiap bulan organisasi.
- Suatu tingkat kecakapan pegawai yang sesuai dengan tanggung jawab. Pengendalian Intern di butuhkan setiap Perusahaan semoga dalam menjalankan usahanya tidak menyimpang dari yang telah di memutuskan lebih dahulu.
Unsur Pengendalian Intern
Unsur Pengendalian Intern dalam sistem akuntansi penggajian yaitu sebagai berikut (Mulyadi, 2001 : 386) :
1. Organisasi
Unsur Pengendalian Intern dalam sistem akuntansi penggajian yaitu sebagai berikut (Mulyadi, 2001 : 386) :
1. Organisasi
- namanya tercantum dalam daftar honor harus mempunyai surat keputusan pengangkatan sebagai karyawan Perusahaan yang di tanda tangani oleh Direktur Utama.
- Setiap Perubahan honor karyawan alasannya perubahan pangkat, perubahan tarif gaji, aksesori keluarga harus di dasarkan pada surat keputusan Direktur Keuangan.
- Setiap cuilan atas honor karyawan selain dari pajak penghasilan karyawan harus di dasarkan atas surat cuilan honor yang di otorisasi oleh fungsi kepegawaian.
- Kartu jam hadir harus di otorisasi oleh fungsi pencatat waktu.
- Perintah lembur harus di otorisasi oleh kepala Departemen yang bersangkutan.
- Daftar honor harus di otorisasi oleh fungsi personalia.
- Bukti kas keluar untuk pembayaran honor harus di otorisasi oleh fungsi akuntansi.
- Perubahan dalam pencatatan penghasilan karyawan direkonsiliasi dengan daftar honor karyawan. Kartu Penghasilan Karyawan di selenggarakan oleh fungsi pembuat daftar honor dan upah untuk mengumpulkan semua penghasilan yang diperoleh masing-masing karyawan selama jangka waktu setahun. Informasi yang di cantumkan dalam kartu penghasilan karyawan ini di pakai sebagai dasar perhitungan pajak penghasilan yang menjadi kewajiban setiap karyawan.
- Tarif upah yang di cantumkan dalam kartu jam kerja diverifikasi ketelitiannya oleh fungsi akuntansi biaya. Fungsi akuntansi ini banyak bertanggung jawab atas distribusi upah pribadi ke dalam kartu harga pokok produk pesanan yang memakai tenaga kerja pribadi yang bersangkutan. Distribusi upah pribadi tersebut di lakukan menurut data yang di kumpulkan dalam kartu jam kerja.
4. Praktek Yang Sehat
- Kartu jam hadir harus dibandingkan dengan kartu jam kerja sebelum kartu yang terakhir ini di pakai sebagai dasar distribusi biaya tenaga kerja langsung.
- Pemasukan kartu jam hadir ke dalam mesin pencatat waktu harus diawasi oleh fungsi pencatat waktu.
- Pembuatan daftar honor harus diverifikasi kebenaran dan ketelitian perhitungannya oleh fungsi akunatansi sebelum dilakukan pembayaran.
- Perhitungan pajak penghasilan karyawan direkonsiliasi dengan catatan penghasilan karyawan.
- Catatan penghasilan karyawan di simpan oleh fungsi pembuat daftar gaji.
0 Response to "Pengendalian Intern Pada Sistem Akuntansi Penggajian"
Post a Comment