Produk Domestik Regional Bruto atau PDRB yaitu salah satu indikator untuk melihat tingkat percepatan perekonomian suatu daerah, alasannya yaitu PDRB yaitu produk barang dan jasa simpulan yang dihasilkan dalam suatu wilayah dengan pertolongan faktor-faktor produksi dalam wilayah tersebut. Menurut SNA (System of National Accounts) yang diterbitkan oleh United Nation, secara makro perekonomian suatu wilayah, berdasarkan lapangan perjuangan terdiri dari tiga sektor utama yaitu sektor primer, sekunder dan tertier. Lebih rinci lagi ketiga sektor yang masuk dalam komponen PDRB tersebut dibagi menjadi 9 sektor yakni:
I. Sektor Pertanian, Peternakan, Kehutanan dan Perikanan
Sektor pertanian meliputi segala pengusahaan dan pemanfaatan mahluk biologis untuk memenuhi kebutuhan hidup atau sebagai materi baku dalam proses produksi. Kegiatan pertanian pada umumnya meliputi perjuangan cocok tanam, pemeliharaan ternak, penangkapan ikan dan pengambilan hasil laut, penebangan kayu dan pengambilan hasil hutan serta perburuan hewan liar serta acara jasa pertanian. Sektor pertanian meliputi beberapa sub sektor yaitu flora materi makanan, flora perkebunan, peternakan dan hasil hasilnya, kehutanan dan perikanan.
II. Sektor Pertambangan dan Penggalian
Sektor ini meliputi perjuangan penggalian, pengeboran, pencucian, pengambilan dan pemanfaatan segala macam barang tambang, mineral dan barang galian yang tersedia di dalam tanah, baik yang berupa benda padat, benda cair maupun gas.
III. Industri Pengolahan
PDRB sektor ini meliputi perjuangan acara pengolahan materi organik atau pun anorgaik menjadi produk gres yang lebih tinggi mutunya. Baik dilakukan dengan tangan, mesin atau proses kimiawi. Pengelompokan industri oleh Badan Pusat Statistik didasarkan dari banyaknya tenaga kerja yang digunakan, sehingga industri sanggup dikelompokkan menjadi 3 yaitu :
V. Sektor Kontruksi
Sektor ini meliputi perjuangan pembangunan/pembuatan, perluasan, pemasangan, perbaikan berat dan ringan serta perombakan dari suatu bangunan atau kontruksi lain. Adapun bangunan yang dimaksud sanggup berupa: bangunan tempat tinggal, bangunan bukan tempat tinggal, jalan, jembatan, bendungan, jaringan listrik, telekomunikasi dan kontruksi lainnya. Termasuk juga acara sub sektor kontruksi menyerupai pemasangan istalasi listrik, terusan telepon, alat pendingin, pembuatan terusan air dan sebagainya. Dalam hal ini tercakup juga pembuatan dan perbaikan bangunan tempat tinggal yang dilakukan sendiri oleh rumah tangga, swasta dan tubuh badan pemerintah
VI. Sektor Perdagangan, Hotel dan Restoran
Sektor ini termasuk sektor tertier yang terdiri dari 3 subsektor:
PDRB untuk sektor ini terdiri dari sub sektor bank yang meliputi pemberian jasa pelayanan di bidang keuangan kepada pihak lain, menyerupai mendapatkan simpanan dalam bentuk giro dan tabungan, memberi pinjaman, sub sektor keuangan tanpa bank yang meliputi acara pelayanan asuransi, koperasi simpan pinjam, pegadaian, dana pensiun, pasar modal, penukaran mata uang aneh serta sub sektor sewa bangunan yang meliputi semua jasa yang berafiliasi dengan proses penggunaan rumah / bangunan sebagai tempat tinggal oleh rumah tangga, tanpa memperhatikan apakah rumah tersebut benar benar disewa atau tidak menyerupai rumah milik sendiri, rumah instansi pemerintah ataupun rumah instansi/perusahaan atau swasta, sub sektor lainnya yaitu sub sektor jasa perusahaan yang meliputi acara pemberian jasa pada pihak lain menyerupai jasa hukum, jasa akuntan dan pembukuan, jasa pengolahan dan penyajian data, jasa bangunan, arsitek dan teknik, jasa priklanan dan jasa persewaan mesin dan peralatan.
IX. Sektor Jasa-Jasa
I. Sektor Pertanian, Peternakan, Kehutanan dan Perikanan
Sektor pertanian meliputi segala pengusahaan dan pemanfaatan mahluk biologis untuk memenuhi kebutuhan hidup atau sebagai materi baku dalam proses produksi. Kegiatan pertanian pada umumnya meliputi perjuangan cocok tanam, pemeliharaan ternak, penangkapan ikan dan pengambilan hasil laut, penebangan kayu dan pengambilan hasil hutan serta perburuan hewan liar serta acara jasa pertanian. Sektor pertanian meliputi beberapa sub sektor yaitu flora materi makanan, flora perkebunan, peternakan dan hasil hasilnya, kehutanan dan perikanan.
- Sub sektor Tanaman Bahan Makanan; Sub sektor ini meliputi acara penanaman, pembibitan, pemeliharaan dan pemungutan hasil hasil pertanian flora materi makanan. Jenis komoditas yang dihasilkan antara lain : Padi, jagung, ketela pohon, ketela rambat, kacang tanah, kacang hijau, kacang kedelai, buah-buahan dan sayur sayuran serta flora hias
- Sub sektor Tanaman Perkebunan; Subsektor perkebunan meliputi acara pengusahaan flora perkebunan komoditas yang dihasilkan meliputi cengkeh, jahe, kakao, karet, kapuk, kayu manis, kelapa, kelapa sawit, kemiri, kopi, lada, pala, panili, tebu, tembakau serta flora perkebunan lainnya
- Sub sektor Kehutanan; Subsektor ini meliputi perjuangan di areal hutan berupa penebangan kayu, pengambilan getah, daun, akar dan kulit kayu, bambu, rotan, arang dan perburuan hewan hutan. Termasuk juga kayu dan bambu yang berasal dari area non hutan, menyerupai yang ditanam petani di kebun atau di pekarangan rumah
- Perikanan; Subsektor ini meliputi segala pengusahaan perikanan yang meliputi perjuangan penangkapan, pengambilan, maupun pemeliharaan segala jenis ikan dan biota air lain baik yang diusahakan diperairan laut, maupun air tawar. Komoditas hasil perikanan antara lain ikan mas, dan jenis darat lainnya, ikan bandeng, udang, cumi cumi dan hewan lunak lainnya. Termasuk pengolahan sederhana seper ti pengasinan atau pengeringan ikan yang dilakukan nelayan atau rumah tangga
II. Sektor Pertambangan dan Penggalian
Sektor ini meliputi perjuangan penggalian, pengeboran, pencucian, pengambilan dan pemanfaatan segala macam barang tambang, mineral dan barang galian yang tersedia di dalam tanah, baik yang berupa benda padat, benda cair maupun gas.
III. Industri Pengolahan
PDRB sektor ini meliputi perjuangan acara pengolahan materi organik atau pun anorgaik menjadi produk gres yang lebih tinggi mutunya. Baik dilakukan dengan tangan, mesin atau proses kimiawi. Pengelompokan industri oleh Badan Pusat Statistik didasarkan dari banyaknya tenaga kerja yang digunakan, sehingga industri sanggup dikelompokkan menjadi 3 yaitu :
- Industri besar/sedang, yaitu perusahaan industri yang memakai tenaga kerja lebih besar atau mencapai 20 orang atau lebih
- Industri kecil, yaitu perusahaan industri yang memakai tenaga kerja 5 orang hingga 19 orang
- Industri kerajinan rumah tangga yaitu perusahaan industri yang memakai tenaga kerja kurang dari 5 orang
- Sub sektor Listrik; Sub sektor ini meliputi pembangkitan tenaga listrik dan pengoperasian jaringan distribusi guna penyaluran listrik, untuk dijual kepada konsumen, baik oleh PLN maupun bukan PLN, termasuk juga listrik yang dibangkitkan oleh sektor lain, menyerupai industri, jasa jasa yang dijual kepada pihak lain dan datanya sanggup dipisahkan
- Sub sektor Air Bersih; Sub sektor air higienis meliputi perjuangan penampungan dan penjernihan air higienis serta pendistribusianya kepada konsumen, yaitu umumnya dilakukan oleh PDAM
V. Sektor Kontruksi
Sektor ini meliputi perjuangan pembangunan/pembuatan, perluasan, pemasangan, perbaikan berat dan ringan serta perombakan dari suatu bangunan atau kontruksi lain. Adapun bangunan yang dimaksud sanggup berupa: bangunan tempat tinggal, bangunan bukan tempat tinggal, jalan, jembatan, bendungan, jaringan listrik, telekomunikasi dan kontruksi lainnya. Termasuk juga acara sub sektor kontruksi menyerupai pemasangan istalasi listrik, terusan telepon, alat pendingin, pembuatan terusan air dan sebagainya. Dalam hal ini tercakup juga pembuatan dan perbaikan bangunan tempat tinggal yang dilakukan sendiri oleh rumah tangga, swasta dan tubuh badan pemerintah
VI. Sektor Perdagangan, Hotel dan Restoran
Sektor ini termasuk sektor tertier yang terdiri dari 3 subsektor:
- Subsektor Perdagangan; Kegiatan perdagangan terdiri dari perdagangan besar dan perdagangan eceran. Perdagangan besar meliputi acara pembelian dan penjualan kembali barang baik yang gres maupun yang bekas oleh pedagang dari pihak produsen atau importer kepada pedagang lain, perusahaan, forum atau konsumen tanpa merubah bentuk, dalam partai besar. Perdagangan eceran meliputi acara pembelian dan penjualan kembali barang, umumnya melayani konsumen perorangan ataupun rumah tangga tanpa merubah bentuk, baik barang gres ataupun bekas secara eceran
- Subsektor Hotel; meliputi perjuangan penyediaan penginapan dan banyak sekali fasilitas lainnya menyerupai hotel, motel, losmen dan sebagainya baik yang tersedia untuk umum ataupun hanya untuk anggota suatu organisasi tertentu atas dasar suatu pembayaran, termasuk acara penyediaan kuliner dan minuman serta fasilitas lainnya yang berada dalam suatu satuan perjuangan dengan penginapan tersebut dan datanya sulit untuk dipisahkan
- Subsektor Restoran; meliputi perjuangan restoran/rumah makan, catering, restoran di kereta api, cafeteria dan kantin. Termasuk perjuangan penjualan kuliner dan minuman jadi yang biasanya dimakan eksklusif di tempat penjualan menyerupai warung nasi, warung kopi, warung sate dan sejenisnya
- Transportasi; meliputi acara jasa angkutan barang dan penumpang dengan memakai alat angkutan baik yang bermotor maupun tidak bermotor atas dasar suatu pembayaran. Termasuk jasa angkutan yang sifatnya menunjang dan membantu memperlancar acara tersebut beserta penyediaan fasilitas-fasilitasnya. Kegiatan pengangkutan ini dalam penghitungan PDRB Lampung Utara hanya terbatas pada pengangkutan rel dan pengangkutan jalan raya baik bermotor ataupun tidak bermotor menyerupai : truck, bus, oplet, taksi, becak, pedati atau ojek
- Komunikasi; terdiri dari acara jasa komunikasi untuk umum yang dilakukan oleh PT Pos dan PT Telkom. Kegiatan PT pos yaitu pemberian jasa kepada pihak lain menyerupai pengiriman surat, paket dan wesel
PDRB untuk sektor ini terdiri dari sub sektor bank yang meliputi pemberian jasa pelayanan di bidang keuangan kepada pihak lain, menyerupai mendapatkan simpanan dalam bentuk giro dan tabungan, memberi pinjaman, sub sektor keuangan tanpa bank yang meliputi acara pelayanan asuransi, koperasi simpan pinjam, pegadaian, dana pensiun, pasar modal, penukaran mata uang aneh serta sub sektor sewa bangunan yang meliputi semua jasa yang berafiliasi dengan proses penggunaan rumah / bangunan sebagai tempat tinggal oleh rumah tangga, tanpa memperhatikan apakah rumah tersebut benar benar disewa atau tidak menyerupai rumah milik sendiri, rumah instansi pemerintah ataupun rumah instansi/perusahaan atau swasta, sub sektor lainnya yaitu sub sektor jasa perusahaan yang meliputi acara pemberian jasa pada pihak lain menyerupai jasa hukum, jasa akuntan dan pembukuan, jasa pengolahan dan penyajian data, jasa bangunan, arsitek dan teknik, jasa priklanan dan jasa persewaan mesin dan peralatan.
IX. Sektor Jasa-Jasa
- Subsektor Jasa Pemerintahan Umum; meliputi penyediaan jasa pelayanan kepada masyarakat yang tidak sanggup dinilai secara ekonomi, contohnya mengatur Negara. Kegiatan pemerintahan tersebut meliputi pemerintahan pusat, pemerintahan tempat dan pemerintahan desa serta unit-unitnya. Kegiatan pemerintahan sebagian besar jadinya dipakai oleh pemerintah sendiri sebagai konsumen akhir. Kegiatan Jasa pemerintahan lainnya meliputi acara jasa pelayanan pemerintah di bidang kependidikan, kesehatan, hiburan, dan rekreasi, unit acara pemerintah ini antara lain sekolah, rumah sakit, museum, perpustakaan dan tempat rekreasi yang dimiliki dan dibiyai oleh pemerintah. Dalam hal ini pemerintah tidak memungut biaya atau pembayaran yang sesuai dengan besarnya biaya pengelolaan. Kegiatan pegawai pemerintah yang bekerja di bidang penyuluhan KB dan penyuluhan masyarakat terasing di kategorikan sebagai acara jasa sosial kemasyarakatan lainnya.
- Sub sektor Jasa Swasta; meliputi tiga sub sektor yaitu sosial kemasyarakatan yang meliputi acara penyelenggaraan jasa sosial dan kemasyarakatan yang diusahakan oleh swasta menyerupai : jasa pendidikan, kesehatan, serta kemasyarakatan lainnya. Sub sektor kedua yaitu sub sektor jasa hiburan dan rekreasi yang meliputi perjuangan penyediaan banyak sekali jenis hiburan/rekreasi untuk masyarakat baik perorangan maupun rumah tangga yang berorientasi mencari laba dan sub sektor yang ketiga yaitu sub sektor jasa perorangan dan rumah tangga yang meliputi acara penyelenggaraan jasa yang diberikan untuk perorangan dan rumah tangga menyerupai reparasi, tukang jahit, tukang cukur, pembantu rumah tangga dan lainnya.
0 Response to "Pdrb Dan Penjelasannya"
Post a Comment