Analisa Rasio Keuangan Bank Dengan Metode Camel

Analisa rasio keuangan bank sebagaimana analisa rasio keuangan perusahaan pada umumnya yakni studi wacana gosip yang menggambarkan korelasi diantara aneka macam akun dari laporan keuangan yang mencerminkan keadaan serta hasil operasional perusahaan. Sumber data yang dipakai untuk melaksanakan analisa rasio keuangan tersebut yakni laporan keuangan yang telah melalui proses investigasi (Auditing).

Menurut pendapat yang dikemukakan Munawir (2002:64), dijelaskan bahwa rasio keuangan yakni rasio yang menggambarkan suatu korelasi atau pertimbangan (mathematical relationship) antara suatu jumlah tertentu dengan jumlah yang lain, dan dengan mengunakan alat analisa berupa rasio ini akan sanggup menjelaskan atau member citra kepada penganalisa wacana baik atau buruknya keadaan atau posisi keuangan suatu perusahaan terutama apabila angka rasio tersebut dibandingkan dengan angka rasio pembanding yang digambarkan standard.

Dalam pengertian yang kurang lebih sama, Sawir (2001:6) mengemukakan bahwa analisa rasio keuangan merupakan analisa yang menghubungkan unsur-unsur neraca dan perhitungan laba-rugi satu dengan yang lainnya, sanggup memperlihatkan citra wacana sejarah perusahaan dan evaluasi posisinya pada saai ini. Kemudian berdasarkan Riyanto (1998:52) menyatakan bahwa rasio yakni alat yang sanggup dipakai untuk menjelaskan korelasi dua data jika dihubungkan dengan duduk kasus keuangan maka data tersebut yakni data keuangan. Jadi, apabila korelasi tersebut yakni korelasi matematik antara pos keuangan dengan pos lainnya, atau antara jumlah-jumlah di neraca dengan jumlah-jumlah di laporan keuntungan rugi atau sebaliknya maka yang timbul yakni rasio keuangan. Rasio keuangan ini berfungsi sebagai ukuran dalam menganalisis laporan keuangan suatu perusahaan atau forum perbankan.

Analisa rasio keuangan dipakai untuk melaksanakan perhitungan rasio-rasio keuangan yang mencerminkan aspek-aspek tertentu. Rasio-rasio keuangan dihitung berdasarkan atas angka-angka yang ada dalam neraca saja, dalam laporan keuntungan rugi saja, atau pada neraca dan keuntungan rugi. Setiap analisa keuangan bisa saja merumuskan rasio tertentu yang dianggap mencerminkan aspek tertentu.

Pemilihan aspek-aspek yang akan dinilai berkaitan dengan tujuan analisis. Apabila analisis dilakukan oleh pihak kreditur, aspek yang dinilai akan berbeda dengan evaluasi yang dilakukan oleh calon pemodal.
 
Perusahaan perbankan memiliki karakteristik yang berbeda dengan perusahaan lain sehingga rasio keuangannya juga berbeda dengan perusahaan lainnya. Rasio-rasio keuangan perusahaan perbankan lebih berkaitan dengan kesehatan bank, dimana perusahaan bank sangat terkait dengan pembentukan kepercayaan masyarakat dan melaksanakan prinsip kehati-hatian (prudentialbanking). Oleh lantaran itu Pemerintah mengeluarkan Peraturan untuk menilai tingkat kesehatan bank yaitu Peraturan Bank Indonesia No. 6/10/PBI/2004 Tanggal 12 April 2004 Tentang Sistem Penilaian Kesehatan Bank Umum.

Berdasarkan peraturan tersebut, maka rasio-rasio yang dipergunakan sebagai dasar evaluasi kesehatan bank disebut dengan rasio CAMEL yang terdiri dari rasio Capital (C), Asset quality (A), Management (M), Earning (E), dan Liquidity (L). Penghitungan dalam analisa rasio keuangan bank dengan metode CAMEL (Dendawijaya, 2005:144) sanggup dijelaskan berikut ini:
 
a. Capital

Komponen Capital sanggup dihitung dengan memakai Capital Adequacy Ratio (CAR). Rasio ini dipakai sebagai indikator terhadap kemampuan bank menutupi penurunan aktiva akhir terjadinya kerugian-kerugian atas aktivabank dengan memakai modalnya sendiri. CAR merupakan perbandingan antara modal sendiri dengan Aktiva Tertimbang Menurut Resiko (ATMR). 

ATMR merupakan pejumlahan baik itu aktiva neraca maupun aktiva administratif yang telah dikalikan bobotnya masing-masing. Pos-pos yang masuk dalam aktiva antara lain kas, emas, giro pada Bank Indonesia, tagihan pada bank lain, surat berharga yang dimiliki, kredit yang disalurkan, penyertaan, aktiva tetap dan inventaris, ruparupa aktiva, akomodasi kredit yang belum digunakan, jaminan bank, dan kewajiban untuk membeli kembali aktiva bank dengan syarat repurchase agreement. Seluruh aktiva tersebut dikalikan dengan bobot risiko yang telah ditetapkan BI kemudian dan disebut dengan Aktiva Tertimbang Menurut Resiko (ATMR).

b. Asset

Kinerja keuangan dari segi asset diukur melalui kualitas aktiva produktifnya. Salah satu rasio yang dipakai yakni Return On Risked Asset (RORA). RORA yakni rasio yang membandingkan antara keuntungan kotor dengan besarnya risked assets yang dimiliki. Laba kotor yakni hasil pengurangan pendapatan terhadap biaya sedangkan risked assets terdiri atas surat berharga dan kredit yang disalurkan. Nilai RORA yang tinggi mengindikasikan bahwa pendapatan yang diterima besar sehingga keuntungan yang diperoleh juga optimal dan kuat pada kenaikan harga saham.  
 sebagaimana analisa rasio keuangan perusahaan pada umumnya yakni  studi  wacana  inform Analisa Rasio Keuangan Bank dengan Metode CAMEL
c. Management

Menurut Riyadi dalam Merkusiwati (2007), aspek administrasi pada evaluasi kinerja bank tidak sanggup memakai teladan yang ditetapkan Bank Indonesia, tetapi diproksikan dengan profit margin. Alasannya, seluruh acara administrasi suatu bank yang meliputi administrasi permodalan, administrasi kualitas aktiva, administrasi umum, administrasi rentabilitas dan administrasi likuiditas pada kesudahannya akan mensugesti dan bermuara pada perolehan laba.

Tingkat kinerja administrasi sanggup diukur dengan penghitungan Net Profit Margin (NPM). NPM merupakan rasio keuangan yang mengukur kemampuan bank dalam menghasilkan net income dari acara operasional pokok bank. Rasio ini menggambarkan tingkat keuntungan (laba) yang diperoleh bank dibandingkan dengan pendapatan yang diterima dari acara operasionalnya (Payamta dan Machfoedz, 1999:87). NPM ini berfungsi untuk mengukur tingkat kembalian keuntungan higienis terhadap penjualan bersihnya.

Menurut Ang (1997:11) semakin besar nilai NPM berarti semakin efisien biaya yang dikeluarkan yang berarti semakin besar tingkat kembalian keuntungan bersih. Nilai NPM berada pada rentang 0 hingga 1, semakin mendekati 1 maka semakin efisien penggunaan biaya, yang berarti bahwa besar tingkat kembalian keuangan (return) yang akan diikuti tingginya harga saham. 
d. Earning

ROA atau rasio keuntungan higienis terhadap total aktiva. Menurut Susilo (2000: 37), ROA yakni rasio yang dipakai untuk mengetahui kemampuan bank menghasilkan keuntungan secara relatif dibandingkan dengan nilai total assetsnya. Rasio ini sangat penting, mengingat keuntungan yang memadai dibutuhkan untuk mempertahankan sumber-sumber modal bank. 


e. Liquidity

Rasio likuiditas (liquidity ratio) sanggup diukur dengan memakai rasio salah satunya yakni LDR (Loan to Deposit Ratio). LDR merupakan rasio antara kredit dengan dana pihak ketiga. Semakin tinggi rasio ini, maka akan memperlihatkan indikasi rendahnya kemampuan likuiditas bank yang bersangkutan. Hal ini disebabkan lantaran jumlah dana yang dibutuhkan untuk membiayai kredit semakin besar. 



Demikian uraian terkait dengan analisa rasio keuangan bank dengan memakai metode CAMEL. Pahami pula rasio keuangan lainnya dengan membaca: Macam-Macam Rasio Keuangan dan Rumusnya. Semoga bermanfaat. 

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Analisa Rasio Keuangan Bank Dengan Metode Camel"

Post a Comment